calon gubernur jawa barat rieke diah pitaloka menyatakan menerima putusan mahkaman konstitusi dan menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (phpu) pilkada jawa barat.
secara pribadi saya menerima dan menghargai putusan hakim mk, tapi serta perlu kami sadari putusan hari ini menyangkut hidup 49,1 juta rakyat menurut data kpu terakhir, tetapi pemprov cuma mengakui 45 juta penduduk, ujar rieke melalui pesan singkat dalam jakarta, senin.
rieke menyatakan berbagai proses pilkada Jabar hingga dengan putusan mk senin (1/4) menyerahkan pelajaran berharga terhadap dia dijadikan betul politisi.
pelajaran berharga buat aku juga kita seluruh, telah saatnya rakyat bangkit, lawan selalu politik transaksional dan cuma mau lahirkan pemerintahan transaksional dan berujung di praktik-praktik korupsi, itu penting terlebih 2014 banyak pemilu legislatif serta presiden, ujarnya.
Baca Juga: Jual Jam Tangan Online - Jual Jam Tangan Online - Jam Tangan Murah
rieke pun menegaskan, putusan mk itu tidak hendak membuatnya patah arang berjuang untuk rakyat indonesia.
namun, ia menambahkan, melalui adanya putusan mk tersebut bukan berarti tak banyak persoalan dalam pilkada Jawa Barat.
paling tak catatan resmi bahwa ada 11 juta orang dan tak dapat bekerja sama dengan, indikasi pork barrel juga bukti-bukti lain yang telah diutarakan dalam persidangan, bukan berarti tak terjadi, kata rieke.
mk menolak permohonan sengketa pilkada Jawa Barat dan diajukan pasangan rieke diah pitaloka-teten masduki.
ketua majelis hakim ahmad sodiki menyampaikan dalil permohonan yang diajukan pasangan rieke-teten tak terbukti menurut hukum.
dalam pertimbangannya, mahkamah menemukan fakta kiranya ada besar dalil pemohon tak dibuktikan melalui alat bukti yang cukup serta tak banyak alat bukti sama sekali.