komisi pemberantasan korupsi (kpk) memeriksa kabid manajemen industri olahraga kemenpora dedi rosadi terkait jumlah dugaan korupsi proyek pusat pendidikan, latihan juga sekolah olahraga nasional (p3son) dalam bukit hambalang, bogor.
hari ini kpk menjadwalkan pemeriksaan dedi rosadi sebagai saksi untuk dk (deddy kusdinar), am (andi mallarangeng) dan tbm (teuku menarik mohammad noor) pada persentasi hambalang, tutur kepala pihak pemberitaan juga info komisi pemberantasan korupsi priharsa nugraha di jakarta, rabu.
dalam persentasi ini, kpk sudah menetapkan tiga pihak tersangka yaitu mantan menpora andi alifian mallarangeng, mantan kabiro perencanaan kemenpora deddy kusdinar selaku pejabat pemangku komitmen saat proyek hambalang dilaksanakan, juga mantan direktur operasional 1 pt adhi karya (persero) teuku bagus mukhamad noor.
ketiganya disangkakan pasal pasal 2 ayat 1, pasal 3 undang-undang no 31 tahun 1999 perihal pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dalam uu no 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat ke (1) ke-1 kuhp penyalahgunaan wewenang ataupun perbuatan melawan hukum dan mengakibatkan kerugian negara.
Informasi Lainnya:
selanjutnya, anas urbaningrum dinyatakan dengan komisi pemberantasan korupsi (kpk) dibuat tersangka kasus dugaan korupsi hambalang di februari silam. anas diduga melayani pemberian kejutan tenntang perencanaan, pelaksanaan, juga pembangunan pusat olahraga hambalang.
penerimaan kejutan dan disangkakan pada anas menurut kpk berupa kendaraan toyota harrier senilai sekitar rp800 juta daripada kontraktor pt adhi karya agar memuluskan pemenangan perusahaan tersebut saat baru merupakan anggota dpr dari 2009 juga diberi plat b 15 aud.
mantan ketua umum dpp partai demokrat tersebut disangkakan menggarap perbuatan melayani hadiah ataupun janji dan berlawanan dengan kewajibannya menurut undang-undang tindak pidana korupsi yakni pasal 12 huruf a serta huruf b serta pasal 11 uu no 31 tahun 1999.
hasil audit investigasi badan pemeriksa keuangan (bpk) mengungkapkan bahwa mutu kerugian negara akibat jumlah proyek hambalang tersebut mencapai rp243,6 miliar.