Masyarakat Indonesia masih pecandu informasi

penulis buku rezim media, iswandi syahputra, menungkapkan masyarakat indonesia baru dalam tahap pecandu Informasi oleh karenanya tidak susah dimainkan dengan opini dan dibuat media terutama televisi supaya kepentingan tertentu.

masyarakat indonesia belum kritis. makanya dibutuhkan literasi media serta pencerdasan Informasi dari media, terhadap penduduk, kata iswandi syahputra saat bedah buku rezim media: pergulatan demokrasi, jurnalisme, serta infotainment di industri televisi pada stain pontianak, jumat.

ia meneruskan, ketika ini, media televisi utama selama indonesia dikuasai dengan lima perusahaan. yaitu mnc kelompok selaku pemilik dari stasiun televisi rcti, mnc, juga global tv. kemudian, emtek grup melalui penguasaan sctv juga indosiar. viva dan menguasai stasiun televisi tvone juga antv, transcorp selaku pengelola trans tv juga trans7, serta metro kelompok dan menguasai metro tv.

menurut dia, pada pilihan negara, literasi media sudah masuk ke di kurikulum studi.

Informasi Lainnya:

mereka diajarkan, agar tahap pemula, diajarkan membongkar info. misalnya bagaimana, mana ada, serta kenapa info tersebut dilontarkan, ujar dia.

tujuannya, lanjut dia, supaya menempatkan warga selama posisi yang kritis pada info yang dilontarkan. sementara pada indonesia, opini yang terus-menerus diutarakan melalui media televisi, mampu merekonstruksi aspirasi masyarakat.

kalau tayangan dianggap laris, dengan begini hendak selalu dilontarkan ke warga. misalnya, perseteruan diantara eyang subur dan adi bing slamet, ujar iswandi.

ia tak memungkiri, rating akhirnya menjadi berhala baru yang menjadi acuan pengelola televisi. kesulitan pun bertambah karena tidak mudah untuk memberhentikan tali rantai kecanduan di penduduk sebab tayangan dan ditampilkan bentuknya menghibur.

untuk itu, warga mesti dibekali kecerdasan terhadap media, ujarnya menegaskan. mulai daripada perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, instansi terkait seperti kpid maupun kpi pusat. apabila memungkinkan, terbuat dalam suatu regulasi khusus, ujar dia.